Subbagian Program dan Anggaran mempunyai tugas :

“Melakukan penyusunan bahan rencana pengembangan, rencana, program, dan anggaran serta koordinasi perencanaan di lingkungan Undiksha”

 

Lampiran:

  1. SOP
  2. DOKUMEN TARGET PNBP UNDIKSHA
  3. RAKORBANG UNDIKSHA
  4. RAKER UNDIKSHA