ARAH PENGEMBANGAN KERJASAMA NASIONAL

Sasaran dan target program kerjasama dalam negeri diarahkan pada beberapa aspek yaitu:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan standarisasi mekanisme pengajuan, inisiasi dan kewenangan pengembangan kerjasama sehingga memudahkan konsolisasi internal dan antar unit kerja. Bentuk standarisasi atau pedoman ini diharapkan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan atau Prosedur Operasional Standar (POS).
  2. Mengarahkan dan memperkuat segmentasi kerjasama berdasarkan : (1) profit networking, (2) Tri Dharma Perguruan Tinggi, (3) Employability, (3) Organisasi profesi.
  3. Menguatkan mekanisme monitoring evaluasi pelaksanaan kerjasama yang bertujuan untuk mengintensifkan, mengoptimalisasi pelaksanaan program kerjasama yang sedang berjalan.
  4. Kesejajaran peran akademik UNDIKSHA dengan universitas lainnya yang sudah memiliki kualifikasi dan terakreditasi baik.
  5. Profesionalisme institusi dalam menangani dan mewadahi kerjasama dalam negeri.
  6. Akomodatif dan responsif terhadap kebutuhan, permintaan dan penawaran yang datang dari institusi dalam negeri.
  7. Progresif/proaktif untuk mengikuti perkembangan akademik yang ada secara nasional.